Analisis K3: Tragedi Robohnya Bangunan Pondok Pesantren di Sidoarjo
Tragedi ambruknya bangunan tiga lantai yang tengah direnovasi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September 2025, yang menelan korban jiwa dan luka-luka, menjadi pengingat pahit akan pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), terutama dalam sektor konstruksi dan lingkungan pendidikan.
Meskipun pondok pesantren (ponpes) bukanlah proyek konstruksi komersial, setiap kegiatan pembangunan, renovasi, dan pemanfaatan bangunan harus tunduk pada prinsip-prinsip K3 untuk menjamin keselamatan seluruh penghuni dan pekerja. Peristiwa ini, yang diduga kuat akibat kegagalan struktur dan konstruksi saat proses pengecoran berlangsung, mengungkap celah besar dalam manajemen risiko dan kepatuhan standar keselamatan.
Celah K3 dalam Proses Konstruksi
Analisis awal dan kesaksian di lapangan mengindikasikan beberapa pelanggaran dan kelalaian serius dari perspektif K3 konstruksi:
1. Kegagalan Struktural dan Beban Berlebih
Informasi yang diberitakan menunjukkan bahwa bangunan mushola tiga lantai sedang dalam proses pengecoran lantai atas (lantai empat/dek). Pengecoran ini diduga dilakukan di atas struktur yang belum mencapai kekuatan matang (usia beton belum ideal, minimal 14-28 hari).
- Aspek K3 yang Dilanggar: Prinsip Keselamatan Konstruksi (Construction Safety), khususnya terkait manajemen beban kerja (berat beton basah) dan pemeriksaan kekuatan struktur penopang (scaffolding atau bekisting). Tiang penopang diduga tidak mampu menahan beban pengecoran baru, yang menyebabkan kegagalan progresif (progressive collapse) dari atas ke bawah.
- Dampak: Keruntuhan total yang terjadi secara mendadak, menyebabkan banyak korban terjebak di bawah reruntuhan.
2. Ketiadaan atau Ketidakpatuhan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Bupati Sidoarjo menyatakan bahwa bangunan tersebut diduga tidak memiliki IMB. IMB adalah dokumen krusial yang memastikan desain dan konstruksi sebuah bangunan telah diuji dan memenuhi standar teknis keselamatan struktural.
- Aspek K3 yang Dilanggar: Standar Kelayakan Bangunan dan Hukum K3 (Legal Compliance). Tidak adanya IMB berarti tidak ada pengawasan ketat dari pihak berwenang terhadap rencana konstruksi, termasuk perhitungan struktur, material yang digunakan, dan jadwal pembangunan yang aman.
3. Pengabaian Zona Bahaya Konstruksi
Tragedi terjadi saat ratusan santri sedang salat Asar berjamaah di lantai bawah yang berfungsi sebagai musala. Lokasi ini berada persis di bawah area yang sedang dicor.
- Aspek K3 yang Dilanggar: Manajemen Area Kerja dan Pengamanan Lingkungan (Work Area Management & Exclusion Zone). Dalam standar K3 konstruksi, area di bawah pengerjaan atap/pengecoran harus steril dari aktivitas non-konstruksi. Jika area musala sudah difungsikan, seharusnya kegiatan pengecoran dihentikan atau, minimal, zona di bawahnya dikosongkan dan dipasang penghalang/peringatan bahaya yang kuat.
- Dampak: Santri yang seharusnya menjadi pihak yang dilindungi justru berada di zona bahaya utama saat kegagalan terjadi.
Peran Pengelola Ponpes dari Sisi K3 Institusi
Meskipun fokus utama adalah K3 Konstruksi, pengelola Ponpes sebagai penanggung jawab institusi juga memegang peran vital:
- Kepemimpinan dan Komitmen K3: Insiden ini menunjukkan kurangnya komitmen tingkat institusi untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, yang terlihat dari dugaan tidak adanya IMB dan penggunaan area fungsional di bawah pekerjaan konstruksi berat.
- Manajemen Kontraktor: Pengelola ponpes seharusnya memastikan kontraktor atau pekerja yang ditunjuk mematuhi semua standar K3. Hal ini termasuk memastikan kelayakan bekisting, kualitas material, dan prosedur kerja aman (misalnya, memastikan beton telah "matang" sebelum menopang beban baru).
- Pelatihan dan Mitigasi Bencana: Di lingkungan padat penghuni seperti ponpes, harus ada Prosedur Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) dan pelatihan evakuasi yang rutin. Kesiapan ini sangat penting untuk meminimalkan korban saat terjadi insiden tak terduga.
Langkah Pencegahan dan Rekomendasi K3
Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi semua institusi pendidikan, terutama yang memiliki proyek pembangunan, untuk mengutamakan K3:
- Audit K3 Konstruksi Wajib: Setiap proyek pembangunan di lingkungan ponpes atau sekolah wajib melalui audit K3 yang ketat, meliputi Verifikasi IMB dan kelayakan desain struktural, inspeksi bekisting, perancah, dan alat pelindung diri (APD) pekerja serta pengujian material konstruksi.
- Penerapan Zona Eksklusi: Selama pekerjaan konstruksi yang berisiko tinggi (misalnya, pengecoran), area di bawah dan di sekitarnya harus dikosongkan dan dipasang batas pengaman yang jelas. Jika bangunan sudah berfungsi, pekerjaan konstruksi harus dilakukan di luar jam operasional atau area tersebut ditutup total.
- Pengawasan Profesional: Melibatkan Tenaga Ahli K3 Konstruksi dan Ahli Struktur independen untuk mengawasi setiap tahapan, terutama saat pengerjaan elemen struktural utama seperti kolom, balok, dan plat lantai.
- Edukasi K3 Institusi: Pengelola ponpes harus memahami bahwa faktor "takdir" tidak menghapuskan tanggung jawab untuk mengambil langkah pencegahan yang rasional dan sesuai standar teknis keselamatan.
Keselamatan bukan hanya urusan pekerja di lapangan, tetapi tanggung jawab bersama yang melibatkan perencana, pengawas, hingga pemilik bangunan. Kegagalan konstruksi adalah kegagalan K3, dan penegakan standar K3 adalah kunci untuk memastikan lingkungan belajar di ponpes atau institusi manapun bebas dari risiko bencana serupa.
Sama seperti kecelakaan konstruksi, sektor lain yang berisiko tinggi seperti pertambangan juga menuntut standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tak kenal kompromi. Dalam pertambangan, kepatuhan K3 diatur secara ketat melalui regulasi dan sertifikasi kompetensi. Untuk memastikan keselamatan operasional dan kepatuhan hukum, setiap pengawas pertambangan wajib memiliki kompetensi yang diakui. Salah satu sertifikasi yang sangat krusial adalah Pengawas Operasional Pertama (POP), yang memberikan bekal pengetahuan mendalam mengenai identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan implementasi prosedur K3 di lapangan. Jangan biarkan tragedi menjadi pengingat satu-satunya; bagi Anda yang bergerak di industri pertambangan, pastikan kompetensi Anda teruji dan tersertifikasi. Ikutilah sertifikasi POP di Edublast untuk memperkuat budaya keselamatan dan melindungi aset serta nyawa manusia.
Daftar Sekarang :
https://edublast.id/event/read/37/pembekalan-dan-sertifikasi-pengawas-operasional-pertama-pop
